MONEV PENGELOLAAN SAMPAH DAN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI ADIPURA OLEH KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Administrator | 27 Agustus 2025 | Dibaca 52 kali |

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kehutanan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) pengelolaan sampah serta pengumpulan data dan informasi untuk program Adipura.
Tujuannya adalah untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam mengelola lingkungan hidup, khususnya sampah, dan memberikan penghargaan kepada kota/kabupaten yang berhasil.
Monev Adipura dilakukan melalui serangkaian tahapan yang ketat:
* Pengumpulan Data: Tahap awal melibatkan pengumpulan data kualitatif dan kuantitatif dari pemerintah daerah (pemda). Data ini mencakup volume sampah yang dihasilkan, persentase sampah yang diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tingkat daur ulang, serta keberadaan bank sampah dan fasilitas pengelolaan sampah lainnya.
* Verifikasi Lapangan: Tim KLH dan Kehutanan melakukan kunjungan langsung ke lokasi untuk memverifikasi data yang telah dilaporkan. Mereka meninjau berbagai titik seperti TPA, bank sampah, pasar, sekolah, perkantoran, dan tempat-tempat publik lainnya untuk melihat kondisi kebersihan dan pengelolaan sampah secara langsung.
Penilaian: Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, seperti:
* Kebersihan dan Kerapian: Penilaian terhadap kebersihan di jalan, saluran air, dan fasilitas umum.
* Pengelolaan Sampah: Penilaian terhadap sistem pengumpulan, pengangkutan, dan pemrosesan sampah.
* Partisipasi Masyarakat: Penilaian terhadap tingkat partisipasi masyarakat dalam program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan bank sampah.
* Kebijakan Pemerintah Daerah: Penilaian terhadap regulasi dan kebijakan yang mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan.

BAGIKAN :